Pemkot Surabaya Gencar Vaksin Massal di 31 RT Zona Merah

24 Juni 2021 17:00

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya mempercepat vaksinasi. Terutama di wilayah RT yang masuk zona merah dan kuning.

Di Kota Surabaya sendiri ada 31 RT yang masuk dalam zona merah dan 248 RT berstatus zona kuning.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Siapkan 28 Faskes Untuk Vaksin Gotong Royong

Pelaksanaan vaksinasi massal itu mulai diselenggarakan pada hari Kamis (24/6) ini.

"Kita akan memprioritaskan vaksinasi di zona merah dan zona kuning terlebih dahulu," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita.

Sasaran vaksinasi Covid-19 yang diberikan Pemkot Surabaya adalah, pelayanan publik, lansia, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan warga berusia 18 tahun ke atas yang ada di zona merah dan kuning.

Kriteria itu sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Jadwal pelaksanaan vaksinasi akan di koordinasikan bersama puskesmas dan kecamatan di wilayang masing-masing.

BACA JUGA: Pemkab Tulungagung Tunda Latsar ASN, ini Alasannya

Sementara itu, ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Surabaya diminta untuk memaksimalkan penanganan melalui testing, tracing dan treatment (3T).

Feny mengatakan, pelaksanaan vaksinasi itu harus dilakukan secara menyeluruh tidak bisa secara bergantian.

"Harus serentak," pungkasnya. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM