Perhatian, 54 Wilayah RT di Surabaya Masuk Zona Merah

25 Juni 2021 14:00

Jatim.GenPI.co - Sebanyak 54 wilayah RT di Kota Surabaya, Jawa Timur, masuk zona merah penyebaran Covid-19.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, penanganan 3T yakni tracing, testing, dan treatment semakin digencarkan di wilayah RT yang masuk zona merah tersebut.

BACA JUGA: 75 Dokter Positif Covid-19, IDI Surabaya Sindir Penanganan Hulu

Koordinasi dengan lurah, camat, dan RT/RW di masing-masing wilayah turut dilakukan.

"Pola penanganan adalah ketika terdapat RT zona merah dan oranye, swab massal. Yang usia sudah layak vaksin, akan langsung kami vaksin massal disana," kata Febri, Jumat (25/6).

Febri, mengatakan penetapan warna zona diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) 10/2021, yang diperkuat oleh Surat Edaran (SE) Wali Kota.

Lanjut Febri, dalam Inmendagri sebuah RT dikatakan masuk zona merah jika terdapat 5-10 kasus Covid-19.

BACA JUGA: Covid-19 Naik Tajam, Banyuwangi Mulai Batasi Kegiatan Masyarakat

Namun, langkah pengamanan dilakukan Pemkot Surabaya, melalui SE Wali Kota Surabaya, ketika ada 1 temuan kasus maka suatu wilayah RT akan ditetapkan sebagai zona merah, tanpa melewati zona oranye.

"Standar SE Wali Kota per RT. Jadi penanganan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro lebih tepat," jelasnya. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM