ASN DPRD Situbondo Terkonfrimasi Positif Covid-19

26 Juni 2021 00:00

Jatim.GenPI.co - Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melonjak tajam. Penularannya merambah perkantoran di lingkungan pemkab.

Setelah kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terpapar Covid-19, sekarang seorang aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD Situbondo yang terpapar virus corona.

BACA JUGA: Perhatikan! Warga Keluar Masuk Pamekasan Harus Punya SIKM

"Salah seorang ASN di Sekretariat DPRD memang terkonfirmasi positif Covid-19 dan kami tidak bisa menyebutkan namanya. Kemarin sore sudah dilakukan penyemprotan disinfektan," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo Janur Sasra Ananda, Jumat (25/6) kemarin.

Dengan adanya kasus ASN terkonfirmasi positif Covid-19, pihaknya mengusulkan penutupan sementara kantor Sekretariat DPRD.

"Kami sudah mengusulkan ke Pak Sekda, rupanya ada pertimbangan lain. Pertama, yang bersangkutan (ASN positif) tertular Covid-19 dalam kegiatan pribadi bukan saat melaksanakan tugas di DPRD," ujar politikus Partai Demokrat itu.

BACA JUGA: Warning! Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Malang Penuh

Kata Janur, tim melakukan penelusuran siapa saja yang kontak erat dengan ASN itu untuk dilakukan swab tes antigen maupun tes PCR.

"Tidak lockdown karena pertimbangannya juga untuk percepatan pembahasan laporan pertanggungjawaban. Selanjutnya kegiatan di DPRD saat paripurna maupun rapat lainnya dengan pola perwakilan dari masing-masing fraksi maupun komisi," paparnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM