842 Orang Sudah Terima Program Rutilahu Dari Pemkot Surabaya

26 Juni 2021 06:00

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya sudah menyerahkan program rehabilitasi sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada 842 orang penerima tahun 2021.

Mayoritas penerima bantuan itu adalah warga dengan status Masyarkat Berpenghasilan Rendah (MBR) tergolong lansia.

BACA JUGA: ASN DPRD Situbondo Terkonfrimasi Positif Covid-19

Artinya kata Zamroni, penerima bantuan itu kebanyakan tidak mempunyai kemampuan baik secara ekonomi maupun swadaya.

"Mayoritas penerima kebanyakan lansia atau pra lansia," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Rutilahu Dinsos Kota Surabaya, Achmad Zamroni, Jumat (25/6) kemarin.

Sementara itu, bantuan Rutilahu itu telah diserahkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wadoyo secara simbolis kepada salah seorang lansia, Kamis (24/6) kemarin.

Pemberian itu sendiri sekaligus untuk memperingati Hari Lanjut Usia Nasional tahun 2021.

Program Rutilahu sendiri telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 6/2019, tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni, yang bertujuan meningkatkan kondisi fisik rumah bagi MBR di Kota Surabaya.

BACA JUGA: Warning! Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Malang Penuh

Utamanya, kepada warga yang menempati rumah tidak layak huni, agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dan lebih berdaya dalam kehidupan masyarakat.

Program ini tidak hanya diberikan kepada lansia yang tidak mampu saja. Tetapi juga kepada warga yang tergolong MBR dan sesuai dengan kriteria penerima manfaat program Rutilahu, bisa mendapatkan intervensi program tersebut. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM