ASN DPRD Situbondo Terkonfrimasi Positif Covid-19

ASN DPRD Situbondo Terkonfrimasi Positif Covid-19 - GenPI.co JATIM
Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo. (ANTARA/Novi H)

Jatim.GenPI.co - Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melonjak tajam. Penularannya merambah perkantoran di lingkungan pemkab.

Setelah kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terpapar Covid-19, sekarang seorang aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat DPRD Situbondo yang terpapar virus corona.

BACA JUGA: Perhatikan! Warga Keluar Masuk Pamekasan Harus Punya SIKM

"Salah seorang ASN di Sekretariat DPRD memang terkonfirmasi positif Covid-19 dan kami tidak bisa menyebutkan namanya. Kemarin sore sudah dilakukan penyemprotan disinfektan," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo Janur Sasra Ananda, Jumat (25/6) kemarin.

Dengan adanya kasus ASN terkonfirmasi positif Covid-19, pihaknya mengusulkan penutupan sementara kantor Sekretariat DPRD.

"Kami sudah mengusulkan ke Pak Sekda, rupanya ada pertimbangan lain. Pertama, yang bersangkutan (ASN positif) tertular Covid-19 dalam kegiatan pribadi bukan saat melaksanakan tugas di DPRD," ujar politikus Partai Demokrat itu.

BACA JUGA: Warning! Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Malang Penuh

Kata Janur, tim melakukan penelusuran siapa saja yang kontak erat dengan ASN itu untuk dilakukan swab tes antigen maupun tes PCR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya