Bupati Trenggalek Surati Khofifah Soal Tambang Emas

15 Maret 2021 00:00

Jatim.GenPI.co - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengaku berrencana menyurati Pemprov Jatim untuk mengkaji ulang izin tambang emas untuk PT Sumber Mineral Nusantara (SMN). 

Arifin menilai, izin tersebut tidak visibel dengan kondisi sosiokultural serta ekologi daerahnya.

BACA JUGA: Emil Dardak Dukung Sikap Bupati Trenggalek Tolak Tambang Emas

"Kami akan secara resmi bersurat ke Pemprov Jatim agar mencabut perizinan yang telah diterbitkan," ujar Arifin di Trenggalek, Minggu (14/3).

Arifin menyebutkan punya alasan menolak tambang di wilayahnya. Seperti, tidak adanya transparansi soal hasil studi kelayakan penambangan selama masa eksplorasi. 

Kemudian area konsesi pertambangan yang diberikan Dinas ESDM Provinsi Jatim ke PT SMN banyak bersinggungan dengan kawasan lindung, hutan produksi, permukiman warga, serta kawasan bentang alam dan ekosistem karst.

Selain itu, kata dia, pertambangan ini bertabrakan dengan banyak aturan.

Menurutnya, pertambangan ini tidak sejalan dengan rencana tata ruang wilayah dan tidak visibel dengan kondisi sosial daerah tersebut. 

BACA JUGA: Bupati Trenggalek Tolak Eksploitasi Emas, Keren!

Terakhir, tidak sesuai dengan visi dan misi program kerja menjadi bupati. 

"Awal ada sesuatu yang menurut saya tidak selesai pada saat eksplorasi, kemudian naik menjadi izin eksploitasi. Saya jadi gagal paham," kata dia. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM