ITS Ikut Lockdown Lebih Lama dari Unesa

01 Juli 2021 18:00

Jatim.GenPI.co - Usai Universitas Negeri Surabaya (Unesa), giliran Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya yang juga memberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). 

Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh civitas akademika untuk menekan penyebaran Covid-19. 

BACA JUGA: Unesa Kosongkan Kampusnya Selama 10 Hari ke Depan

Kepala Unit Komunikasi Publik (UKP) ITS, Anggra Ayu Rucitra membenarkan pemberlakukan WFH diberlakukan selama 12 hari, terhitung 29 Juni hingga 12 Juli 2021. 

"Benar, Warek III ITS telah mengeluarkan SE yang berisi tentang kebijakan WFH untuk civitas per tanggal 29 Juni hingga 12 Juli 2021," ujarnya, Kamis (1/7). 

Ia tak menutupi kebijakan tersebut juga terkait adanya civitas akademi di lingkungan ITS yang terpapar Virus Corona. 

"Ya pasti ada ya (civitas yang terpapar COVID-19), melihat meningkatnya positive rate di Indonesia," kata dia. 

Dalam surat edaran tersebut tertuang pembatasan kegiatan fisik diberlakukan selama 12 hari dengan 10 hari kerja. 

Pada masa akhir kebijakan tersebut, akan dilakukan evaluasi lebih lanjut seuai dengan situasi dan kondisi. 

Kebijakan tersebut tidak berlaku untuk pegawai yang bertugas sebagai SKK/Sarpras/K3L/pegawai Medical Center.

Dalam hal kegiatan layanan tugas kedinasan di unit kerja/Departemen yang bersifat penting dan tidak dapat ditunda selama kebijakan WFH, unit kerja/Departemen dapat menugaskan pegawai untuk piket atau hadir. 
 
Pimpinan Unit Kerja/Departemen dapat menugaskan pegawai untuk piket di kantor lebih dari satu pegawai, dengan terlebih dahulu mengajukan dan memperoleh izin dari Wakil Rektor Bidang SDMO dan TSI. 

Tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Pengaturan piket pegawai diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan/Ketua Satgas Covid-19 unit kerja/Departemen.

BACA JUGA: Kopiraisa.com, Tempat Mencari Kopi Raung-Ijen Bondowoso

Terakhir, bagi pegawai yang terjadwal untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 di Kampus ITS, tetap wajib hadir dalam kegiatan tersebut.

"Akan dibuatkan surat edaran lanjutan, melihat perkembangan kasus. Semoga dengan imbauan WFH dan tidak ke mana mana, bisa memutus rantai penyebaran Covid-19," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif
its   unesa   lockdown   covid-19   wfh  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM