Jatim.GenPI.co - Angka kasus Covid-19 di Surabaya yang terus naik tajam membuat sejumlah universitas di Kota Pahlawan mengeluarkan kebijakan mengkosongkan aktivitas di kampus.
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) misalnya, mengeluarkan kebijakan penutupan sementara atau lockdown.
BACA JUGA: Jangan Patah Semangat, Unesa Buka Kuliah Jalur Mandiri
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran dengan nomor B/31168/UN.38/HK.01.01/2021 yang ditandatangani oleh Rektor Prof. Nurhasan tertanggal Rabu (30/6).
Kepala Humas Unesa Vinda Maya Setianingrum membenarkan ihwal surat edaran tersebut. "Iya benar (terkait SE)," ujarnya, Kamis (1/7).
Seluruh pegawai Unesa dianjurkan untuk kerja dari rumah atau work from home (WFH), kecuali urusan penting dan mendesak.
Tak hanya pegawai, kebijakan tersebut berlaku juga bagi mahasiswa, terhitung sejak 1-10 Juli 2021.
Vinda mengaku kebijakan tersebut diambil mengingat lonjakan kasus Covid-19 yang terus meningkat khususnya Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News