Jelang PPKM Darurat, Pemkot Surabaya Lakukan Sosialisasi

02 Juli 2021 08:30

Jatim.GenPI.co - Kebijakan PPKM darurat akan mulai pada tanggal 3-20 Juli 2021. Pemkot Surabaya akan melakukan sosialisasi menyeluruh kepada warga.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjamin bahwa seluruh warga kotanya bakal taat pada regulasi yang ada.

BACA JUGA: Emil Jelaskan, PPKM Darurat Dengan Kearifan Lokal

"Warga dan pengusaha di Surabaya adalah orang yang taat (aturan)," kata Eri kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Kamis (1/7).

Ia mencontohkan, ketika mensosialisasikan PPKM Mikro dengan batas operasional pukul 20.00 WIB, semua tempat usaha mentaati aturan tersebut.

"Ketika bilang kemarin tulungono (tolong) aku saat PPKM Mikro jam 8 tutup kabeh (semua)," jelasnya.

Oleh karena itu, langkah sosialisasi dari Pemkot Surabaya akan dimasifkan, menyeluruh kepada para warga Kota Pahlawan.

"Ini harus yakinkan pada warga dan pengusaha. Kita akan sosialisasikan," ujarnya.

Lanjut Eri, saat ini angka bed occupancy rate (BOR) rumah sakit sudah mencapai 100 persen. kemudian ada ratusan kasus pemakaman jenazah yang meninggal karena Covid-19.

BACA JUGA: PPKM Darurat, ini Langkah Eri Cahyadi

"Tapi mau tidak mau saudara kita yang sudah meninggal piro saiki? 500 lebih dimakamkan secara prokes. Yang sakit sudah mencapai 2800," tegasnya.

Itu merupakan kondisi genting bagi Mantan Kepala Bappeko itu dan memang harus segera ditangani. "Berarti kan wes (sudah) darurat," ujarnya. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM