Emil Jelaskan, PPKM Darurat Dengan Kearifan Lokal

Emil Jelaskan, PPKM Darurat Dengan Kearifan Lokal - GenPI.co JATIM
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. (ANTARA/HO-Biro Adm Pimpinan Jatim/FA)

Jatim.GenPI.co - PPKM darurat akan resmi berlaku pada Sabtu (3/7) besok di Pulau Jawa dan Bali sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Pemprov Jatim yang daerahnya masuk ke dalam peta kedaruratan akan menerapkan PPKM dengan kearifan lokal.

BACA JUGA: PPKM Darurat, ini Langkah Eri Cahyadi

"Gini, tadi Pak Jaksa Agung mengatakan, apa yang jadi arahan pusat harus diikuti. Itu hukum. Itu aturan, dan ada konsekuensi bagi kepala daerah yang tidak melakukan," kata Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, Jumat (2/7).

Emil mengungkapkan, kearifan lokal yang dimaksud itu diimplementasikan dengan kondisi wilayah masing-masing daerah.

"Artinya jangan hanya kita terpaku di situ, terus tidak melakukan tambahan upaya yang lebih kontekstual terhadap situasi di sekitar kita," jelas dia.

Tak hanya untuk penangan Covid-19 saja. Namun juga mengupayakan beragam program untuk bisa dioptimalkan.
 
Setiap daerah yang menerapkan PPKM darurat ini nantinya bisa berinovasi pada pola penerapan di lapangan.

Tetapi hal itu tak boleh menghilangkan esensi yang ada pada kebijakan pemerintah pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya