Siswa Jalur Afirmasi SMP Swasta Surabaya Tak Boleh Ditarik Biaya

03 Juli 2021 12:00

Jatim.GenPI.co - PPDB jalur afirmasi atau mitra warga jenjang SMP swasta di tahun 2021 melibatkan 146 sekolah.

Seluruh siswa kategori Data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat ditampung sesuai dengan pagu yang sudah ditentukan. 

BACA JUGA: Terindikasi Curang, Dispendik Surabaya Coret CPDB dari PPDB 2021

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji mengatakan, siswa MBR di SMP Swasta harus mendapatkan jaminan pendidikan. Mulai pembebasan biaya operasional seperti uang gedung, daftar ulang, uang kegiatan hingga SPP.

"Jadi kami minta SMP Swasta tidak membebani biaya mereka yang diterima jalur afirmasi," ujarnya tertulis, Jumat (2/7). 

Dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 49 Tahun 2020 tertuang aturan tentang penggunaan dana hibah. 

"Bahwa penerima hibah biaya pendidikan daerah harus membebaskan biaya pendidikan bagi MBR," kata Armuji. 

Pemkot, kata dia, telah berkomitemen menjadikan SMP swasta sebagai mitra pemerintah kota untuk menyukseskan program wajib belajar.

"Kami juga sungguh-sungguh mengimplementasikan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan, bahwa bagi warga tidak mampu merupakan tanggung jawab pemerintah kota,” katanya. 

BACA JUGA: Sungguh Terlalu, Istri Hamil Malah Ditinggal Mencuri Sepeda Motor

Armuji mengaku talah menginstruksikan dinas pendidikan untuk ikut memantau pelaksanaan PPDB jalur afirmasi SMP swasta.

Ia berharap, program pendidikan MBR berjalan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Perda dan Perwali. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM