Terindikasi Curang, Dispendik Surabaya Coret CPDB dari PPDB 2021

Terindikasi Curang, Dispendik Surabaya Coret CPDB dari PPDB 2021 - GenPI.co JATIM
Ilustrasi pendaftaran PPDB Di Kota Surabaya. Foto : Humas Pemkot Surabaya.

Jatim.GenPI.co - Dinas Pendidikan Surabaya menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah Dispendik Kota Surabaya Tri Aji Nugroho mengakui ada beberapa CPDB yang mencoba memanipulasi jarak dari tempat tinggal ke sekolah. 

BACA JUGA: Aliansi Pelajar Surabaya Beri Catatan pada Proses PPDB 2021

Temuan itu didapati saat pelaksanaan tahapan klarifikasi. Ditemukan beberapa wali murid yang diindikasi mendekatkan titik validasi ke sekolah.

Aji menyebut, secara otomatis status para siswa ini gugur dalam PPDB jalur zonasi. 

Proses klarifikasi itu sendiri Dispendik Kota Surabaya menggandeng aparat penegak hukum (APH) dan dipertemukan dengan wali murid CPDB.

"Berdasar klarifikasi tersebut wali murid mengakui, maka digugurkan meski statusnya diterima di jalur zonasi," ujarnya tertulis, Sabtu (27/6).

Sekadar diketahui, pagu yang disediakan pada jalur zonasi PPDB sebesar 50 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya