Berikut Daftar 7 Ruas Jalan di Surabaya yang Ditutup Total 24 Jam

08 Juli 2021 20:30

Jatim.GenPI.co - Tujuh ruas jalan di Surabaya 24 jam selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Di antaranya, Jalan A. Yani mulai Bundaran Waru, Jalan Tunjungan, Jalan Pemuda, dan Jalan Darmo.

BACA JUGA: Syarat Pekerja Bisa Tembus Penyekatan di Surabaya, Wajib Baca

Sisanya, Kamis (8/7) tiga ruas jalan, yakni Jalan A. Yani mulai Bundaran Dolog, Jembatan Karang Pilang dan Merr setelah Tol Tambak Sumur titutup seharian penuh. 

"Benar ada penambahan lagi. Jalan Merr setelah Tol Tambak Sumur, Bundaran Dolog (Jalan Ahmad Yani), dan Karang Pilang," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Kamis (8/7).

Seluruh ruas jalan tersebut ditutup penuh selama 24 jam. Kendaraan tidak boleh melintas, kecuali tenaga kesehatan. 

"24 jam. Tapi ada pengecualian untuk tenaga medis. Angkutan medis diperbolehkan melintas," tegasnya. 

Menurut Teddy, langkah ini diambil untuk menekan mobilitas penduduk selama masa PPKM Darurat berlangsung.

Kebijakan kedaruratan itu sudah mulai berlangsung sejak tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang.

BACA JUGA: Didampingi Eri Cahyadi, Pesan Puan Tak Bisa Kesampingkan

Teddy masih belum dapat memastikan apakah akan ada ruas jalan yang kembali ditutup. Semuanya masih menunggu hasil evaluasi.

"Tergantung evaluasi nanti tingkat kepatuhan masyarakat Surabaya seperti apa," kata Teddy. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM