Jatim.GenPI.co - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Surabaya memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) masih tetap dibuka.
Plt Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya, Gatarman mengatakan, pelayanan di KUA tetap buka selama PPKM Darurat.
BACA JUGA: OMG! Hamil Luar Nikah Dominasi Dispensasi Menikah di Gresik
Hanya saja hal itu dilakukan dengan menerapkan pembatasan jumlah pekerja.
Kebijakan tersebut diberlakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mentrian Agama (Menag). Kemenag Surabaya memberlakukan bekerja dari rumah (WFH). "Orangnya yang dishift, karena KUA dianggap essensial," kata dia.
KUA sendiri masuk ke dalam kategori sektor essensial yang masih diperkenankan untuk beroperasi.
Namun, dengan tetap memberlakukan pembatasan jumlah pegawai sesuai dengan aturan PPKM Darurat.
"Ada yang 50 ada yang 25 persen tergantung jumlah pegawai. Karena pelayanan di KUA itu kan terintegral," imbuhnya.
BACA JUGA: Alan Bidi Bek Jangkung yang Santer Dikaitkan dengan Arema FC
Sedangkan untuk layanan pendaftaran haji ditutup hingga 20 Juli mendatang.
"Siskohat ditutup sementara, termasuk juga pelayanan pendaftaran haji di kantor Kemenag Surabaya," katanya. (nan)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News