Gubernur Khofifah Pilih Tunggu Instruksi Menko Luhut

25 Juli 2021 23:30

Jatim.GenPI.co - Tanggal 25 Juli jadi batas akhir pelaksanaan regulasi PPKM level 3-4 di Jawa-Bali.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, masih menunggu instruksi lanjutan dari Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Panjaitan.

BACA JUGA: Khofifah Sebut Angka Testing Jatim Melebihi Standar WHO

Di sisi lain, dirinya menyebut rapat koordinasi perihal PPKM ini akan dilakukan. Perihal keberlanjutan atau tidaknya regulasi nantinya akan diikuti oleh Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Jadi kaitan PPKM Level 4 nanti akan ada rapat. Jadi kami menunggu biasanya akan diikuti oleh terbitnya Inmendagri," kata Khofifah, Minggu (25/7).

Jawa Timur hingga kini masih menjalankan PPKM level 4. Ada 12 kabupaten/kota yang masuk radar pelaksanaan, yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten

Sedangkan PPKM level 3 berlaku di 3 daerah, diantaranya Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Ngawi. 

Kemudian ada Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, dan Kabupaten Kediri.

BACA JUGA: Unusa Gelar Forum Kesehatan Internasional

Lalu Kabupaten Jombang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.

"Jadi kami akan tunggu, seluruh evaluasi itu yang lakukan tim dari pusat," kata Khofifah. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM