Hore! Insentif Nakes di Surabaya Cair

26 Juli 2021 20:30

Jatim.GenPI.co - Dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang pelayanan pasien Covid-19 di Kota Surabaya sudah dicairkan oleh pemerintah kota.

Biaya tambahan yang dibayarkan oleh Pemkot Surabaya adalah periode Oktober-Desember 2020 dan Januari-Juli 2021.

BACA JUGA: Yatim Piatu Korban Covid-19 di Madiun dapat Beasiswa

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, pembayaran insentif periode 2020 sudah dilakukan pelunasan dengan cara transfer, sejak Jumat (9/7) lalu.

Untuk periode Januari-Juni 2021, pencairan telah dilakukan terhitung sejak Jumat (23/7) kemarin dan selambat-lambatnya pada Senin (26/7) ini.

"Iya, sudah. Silakan dicek rekeningnya masing-masing. Sudah kita lunasi yang tahun 2020,” kata Febri, Senin (26/7/2021).

Anggaran yang disediakan untuk pembayaran insentif nakes diperkirakan mencapai Rp 89 miliar, pada tahun 2021.

Namun hal itu tidak menutup kemungkinan adanya penambahan anggaran yang diperuntukkan sebagai dana insentif.

"Jadi, total untuk anggaran dana insentif nakes itu sekitar Rp 89 miliar," terangnya.

Pemberian dana tambahan itu diperuntukkan bagi nakes di puskesmas hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

"Ini diberikan untuk nakes yang melayani Covid-19," jelasnya.

Soal keterlambatan pencairan sendiri lantaran dipengaruhi oleh faktor proses refocusing anggaran.

"Saya harap semua bisa mengerti ya, bahwa proses anggaran itu bila tidak dianggarkan sedari awal, ya tidak bisa. Sehingga harus melalui proses refocusing dan revisi anggaran," sambungnya.

BACA JUGA: Isi Ulang Oksigen Gratis Sekarang Ada di Malang Raya

Instentif akan diberikan perbulannya. Dia berharap dengan turunnya biaya tambahan ini bisa meningkatkan semangat penanganan dari para nakes.

"Insentif ini untuk selanjutnya diharapkan dapat diberikan setiap bulan kepada nakes," tandas Febri. (nan)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM