Berikut Syarat Masuk Tunjungan Plaza di Tengah Perpanjangan PPKM

10 Agustus 2021 13:00

Jatim.GenPI.co - Pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021, dengan pelonggaran secara bertahap, termasuk pembukaan sejumlah mall dan pusat perbelanjaan. 

Tunjungan Plaza mulai kembali buka Selasa (10/8). Melansir dari akun Instagram @tunjungan_plaza, jam operasional Hari Senin-Minggu pukul 10.00-20.00 WIB. 

BACA JUGA: Mr. Fox Tunjungan Plaza Sajikan Hidangan Asia Modern

Syarat pengunjung yang ingin masuk yakni minimal sudah mendapatkan vaksin dosis pertama. 

Pengelola meminta pengunjung mendownload aplikasi PeduliLindungi dan scan QR Code yang tersedia. Pengunjung wajib scan QR code saat saat masuk dan keluar area mall. 

Untuk ibu hamil atau orang yang memiliki riwayat kesehatan tertentu, sehingga tidak boleh vaksin diwajibkan menunjukkan keterangan dokter dan antigen tes (1x24 jam) atau tes PCR (2x24 jam) dengan hasil negatif. 

Sedangkan untuk penyintas Covid-19 wajib menunjukkan tes antigen (1x24 jam) atau tes PCR (2x24 jam) dengan hasil negatif.

Anak-anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak diizinkan masuk ke area mall.

BACA JUGA: Tips Meratakan Warna Kulit, Bye Bye Kulit Belang 

Warga negara asing (WNA) wajib menunjukkan tes antigen (1x24 jam) atau atau tes PCR (2x24 jam) dengan hasil negatif (walaupun telah divaksin di negara asal)

Kartu vaksin fisik/hardcopy tidak berlaku. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM