Saldo Nakes Segera Bertambah, Pemkot Surabaya Ubah Kebijakan

13 Agustus 2021 08:30

Jatim.GenPI.co - Pemkot Surabaya mengubah kebijakan untuk membayarkan insentif tenaga kesehatan yang sebelumnya hanya 75 persen, menjadi seperti tahun lalu. 

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, kepastian penambahan 25 persen isentif tersebut didapatkan dari hasil rapat dengan Sekda Kota Surabaya Hendro Gunawan. 

BACA JUGA: Insentif Nakes di Surabaya Berubah, Pemkot Beberkan Alasannya

"Pak Sekda memastikan bahwa kekurangan insentif nakes 25 persen dari 75 yang sudah dibayarkan nanti akan ditambahkan. Total anggaran sekitar Rp30 miliar," ujarnya, Kamis (12/8). 

Ia berharap ini menjadi kabar bagus bagi para nakes. Refocusing anggaran telah mengembalikan insentif nakes. 

"Saya kira ini sesuatu yang baik, kami bersyukur. Teman teman di DPRD juga menyepakati," katanya. 

Politikus PKS itu mendorong Pemkot untuk melakukan percepatan pembayaran kekurangan insentif pada Januari-Juni 2021. 

BACA JUGA: Dikabarkan ke Persela, ini Statistik Zola Bela Tim Asal Lamongan

Dengan begitu, untuk Bulan Juli pembayaran insentif nakes tetap bisa mengikuti besaran seperti Tahun 2020. 

"Kami minta disergerakan. Kami berharap insenstif mulai Januari-Juni sudah bisa diberikan pada bulan ini," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM