Legislator Surabaya Sepakat, Masuk Mal Sudah Vaksin

13 Agustus 2021 20:00

Jatim.GenPI.co - Aturan baru PPKM yang mewajibkan pengunjung mal menujukkan sertifikat vaksin diharapkan bisa mendongkrak perekonomian Surabaya.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Pertivi Ayu Krishna, menyatakan sepakat dengan aturan tersebut, karena diharapkan bisa meminimalisasi penularan Covid-19.

BACA JUGA: Pelajar Surabaya Donasi Rp 1 M ke Pelajar Yatim Akibat Covid-19

"Ini sekaligus memupuk kesadaran masyarakat yang dulu takut atau belum siap divaksin untuk segera melakukannya. Ini semua dilakukan demi penyelamatan diri, keluarga serta lingkungan," ujarnya, Jumat (13/8).

Menurutnya, pemerintah tidak mungkin membuat aturan untuk merugikan dan mempersulit masyarakat maupun pengusaha mal.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz mendesak ada relaksasi PPKM level 4 di Surabaya, terutama untuk sektor ekonomi warga.

"Warung, PKL, dan sejenisnya harus diizinkan buka sampai pukul 22.00 WIB," katanya.

Mahfudz mengapresiasi percepatan penanganan pandemi ini hingga sudah membuahkan hasil. Namun, percepatan ini juga harus dilakukan untuk pemulihan ekonomi.

BACA JUGA: Menko Luhut Tiba di Malang, Ingatkan Varian Delta

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur Sutandi Purnomosidi mengatakan pihaknya menyiapkan QR Code di mal-mal di Surabaya setelah adanya aturan baru pengunjung harus memperlihatkan kartu atau sertifikat vaksin.  

"Sebelum masuk mal, pegawai dan pengunjung harus scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi. Semua orang yang masuk mal minimal harus sudah vaksin dosis pertama," kata Sutandi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM