Jatim.GenPI.co - PT KAI kembali mengoperasionalkan KA Wijayakusuma relasi Ketapang - Cilacap pulang pergi (PP) untuk tanggal tertentu di akhir pekan pada Agustus 2021.
"KA Wijayakusuma sementara akan beroperasi setiap akhir pekan saja, mulai 20-22 Agustus 2021 dan 27-29 Agustus 2021," kata Vice President PT KAI Daop 9 Broer Rizal di Kabupaten Jember, Jumat (20/8).
BACA JUGA: Vaksin Bumil Belum Capai Target, Ternyata ini Sebabnya
Menurut dia, beroperasinya KA itu sebagai komitmen KAI untuk melayani masyarakat yang ingin berpergian ke luar kota.
Ia mengatakan persyaratan yang harus dipenuhi untuk naik kereta api jarak jauh yakni menunjukkan kartu vaksin minila dosis pertama.
Bagi penumpang dengan penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.
"Kemudian calon penumpang juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau tes cepat antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan," tuturnya.
BACA JUGA: Nekat Curi Besi Rel Kereta Api, Sekarang Menunduk, Menyesal
Namun, meski persyaratan sudah lengkap, apabila saat boarding dilakukan dan dicek suhu melebihi 37,3 derajat Celcius atau sakit, maka tidak dapat melanjutkan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian 100 persen.
"Protokol kesehatan yang diterapkan sangat ketat di kereta api, mulai dari penumpang datang ke stasiun, saat di dalam kereta, hingga tiba di stasiun tujuan," ujarnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News