Nekat Curi Besi Rel Kereta Api, Sekarang Menunduk, Menyesal

Nekat Curi Besi Rel Kereta Api, Sekarang Menunduk, Menyesal - GenPI.co JATIM
Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagoes Wibisono (kiri) ketika melakukan jumpa pers terkait dengan kasus pencurian rel kereta api yang diduga dilakukan dua orang berinisial FPP (31) dan MA (31) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (20/8/2021). ANTARA/HO-Humas Polres Malang

Jatim.GenPI.co - Kepolisian Resor Malang meringkus dua orang berinisial FPP (31) warga Kabupaten Malang dan MA (31) warga Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Keduanya diduga sebagai pelaku pencurrian besi rel kereta api di Kabupaten Malang.

BACA JUGA: Pria di Banyuwangi ini Nekat, Serang Majelis Hakim Usai Divonis

Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagoes Wibisono, mengatakan bahwa penangkapan terhadap dua orang tersebut usai menerima laporan dari UPT Perawatan Jalan Rel Wilayah Kepanjen Kabupaten Malang.

BACA JUGA:  Pria di Banyuwangi ini Nekat, Serang Majelis Hakim Usai Divonis

"Ada laporan bahwa FPP dan MA telah melakukan pencurian besi baja bentuk rel jalur kereta api. Keduanya bekerja sama untuk melakukan pencurian rel kereta api," kata Bagoes, Jumat (20/8).

Kedua orang itu tertangkap oleh anggota Polres Malang ketika melakukan aksinya di area kebun sengon, Kelurahan Adirejo, Kecamatan Kepanjen.

BACA JUGA:  Pemuda Surabaya Membahayakan saat Ditangkap, Lihat Akibatnya

Dari tangan tersangka, kata Bagoes, diamankan sejumlah barang bukti berupa 10 batang besi rel kereta api dengan panjang masing-masing berkisar 1,5 meter, satu kendaraan bak terbuka, tabung gas elpiji, tabung gas oksigen, dan las pemotong besi baja.

"Setelah mendapat laporan, Reskrim Polsek Kepanjen langsung bergerak mendatangi lokasi. Anggota kami menangkap basah pelaku," kata Kapolres.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya