Bupati Bangkalan Jawab Kebingungan Anak Yatim Akibat Covid-19

23 Agustus 2021 10:00

Jatim.GenPI.co - Pemkab Bangkalan menjamin anak yatim yang ditinggal meninggal orang tuanya karena Covid-19 tetap bisa sekolah. 

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron mengatakan, tidak hanya pendidikannya yang dijamin, tetapi juga biaya hidup dan kesehatannya. 

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Jamin Hak Anak-anak Yatim Piatu Covid-19

Ia mengaku telah meminta dinas sosial untuk mendata anak yatim yag ditinggal meninggal orang tua karea Covid-19. 

BACA JUGA:  Pelajar Surabaya Donasi Rp 1 M ke Pelajar Yatim Akibat Covid-19

"Saya secara pribadi juga minta ke masing-masing lurah dan kepala desa untuk segera melaporkan apabila di desa atau kelurahan ada anak yatim akibat pandemi Covid-19 itu," ujarnya, Minggu (22/8). 

Seluruh anak yatim karena Covid-19 ini akan diberikan beasiswa sekolah sampai lulus SMA. 

BACA JUGA:  Menyayat Hati, 6 Ribu Anak di Jatim Yatim Piatu Karena Covid-19

Abdul Latih mengaku, kebijakan ini telahl melewati sejumlah pertimbangan. Salah satunya yakni pertimbangan dampak psikkologi bagi anak usai ditinggai orang tuanya meninggal dunia.

"Yang bersangkutan tentu akan sangat terpukul, apalagi menjadi yatim piatu, yakni ayah dan ibunya juga meninggal dunia," katanya.

BACA JUGA: Ibu Hamil Risiko Tinggi Covid, Bupati Mojokerto Pilih Lakukan ini

BACA JUGA:  Pemkot Surabaya Jamin Hak Anak-anak Yatim Piatu Covid-19

Sejumlah anggota DPRD Bangkalan mengapresiasi kebijakan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tersebut. 

Legislator menilai, kebijakan tersebut merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab terhadap dampak pandemi Covid-19. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM