Pemkot Surabaya Jamin Hak Anak-anak Yatim Piatu Covid-19

Pemkot Surabaya Jamin Hak Anak-anak Yatim Piatu Covid-19 - GenPI.co JATIM
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Ketua Tim Penggerak PKK Rini Indriyani menemui salah satu anak yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. (foto : Humas Pemkot Surabaya).

Jatim.GenPI.co - Pemerintah Kota Surabaya menjamin memenuhi hak anak-anak yatim piatu, yang orang tuanya meninggal dunia karena terpapar Covid-19.

"Kita pastikan mereka tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak," tegas Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya, Antik Sugiharti, Sabtu (21/8) kemarin.

BACA JUGA: Nakes Bondowoso Curhat, Honor 7 Bulan Belum Cair

Tidak hanya bidang pendidikan saja, hak kesehatan dan hak pengasuhan juga menjadi hal yang masuk fokus pemerintah kota.

BACA JUGA:  Nakes Bondowoso Curhat, Honor 7 Bulan Belum Cair

"Mereka harus ada keluarga yang bisa mengasuh, bisa melindungi, dan menjaga," jelasnya.

Pemkot juga akan menyediakan tempat tinggal berupa asrama bagi anak-anak yang sudah tidak memiliki orang tua, termasuk juga bagi mereka yang memiliki sanak saudara untuk mengasuh.

BACA JUGA:  BOR RS Muhammadiyah Lamongan Tadinya 100 Persen, Sekarang...

"Pemkot akan memberikan tempat (asrama) yang bisa digunakan anak tersebut untuk tinggal," ujarnya.

Bagi warga Kota Surabaya yang ingin menjadi orang tua asuh bagi anak-anak itu, Antiek menyebut bahwa pihaknya menyediakan layan hotline di 112, atau pun bisa langsung datang ke kantor DP5A.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya