Jatim.GenPI.co - Pemerintah pusat mengumumkan perpanjangan PPKM, dari keputusan itu Surabaya Raya dinyatakan statusnya turun dari level 4 ke level 3.
Berdasarkan hal tersebut, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengingatkan kepada seluruh warga Surabaya agar tak larut dalam euforia penurunan level.
BACA JUGA: Disdik Jatim Beri Lampu Hijau Daerah Gelar PTM, Tapi...
Justru dengan ditetapkannya Kota Surabaya di level 3, masyarakat harus lebih displin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Terima kasih warga, Surabaya level 3. Mohon dijaga. Jangan euforia," tegas Febri, Selasa (24/8).
Pelaksanaan PPKM sendiri berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang diturunkan dan akan disesuaikan dengan SK Gubernur Jawa Timur, hingga SE kepala daerah di masing-masing wilayah Surabaya Raya.
Lebih lanjut kata Febri, Pemkot Surabaya kini terus berupaya melakukan langkah penangan Covid-19, bersama jajaran TNI-Polri.
"Hilir sudah disiapkan. RS Lapangan dan rumah sehat. Juga kita coba pemberian vaksin, pelaksanaan di hulu butuh prokes," tegasnya.
BACA JUGA: Cara ASN Madiun ini Layak Ditiru, Top Banget!
Febri menambahkan, kini pihaknya sedang berupaya kembali menurunkan level menjadi level 2.
"Kalau level 2 otolatis ekonomi bisa maju lagi," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News