
Jatim.GenPI.co - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahyudi mempersilahkan SMA/SMK, dan SLB di kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM level 2 dan 3 menggelar PTM secara terbatas.
"Daerah yang masuk kategori level 1, 2 dan 3 silakan melakukan PTM terbatas," ujar Wahid, Selasa (24/8).
BACA JUGA: Cara ASN Madiun ini Layak Ditiru, Top Banget!
Meski mempersilahkan, Wahid mengingatkan ada perbedaan penerapan PTM di setiap level. Untuk level 4 wajib belajar daring 100 persen.
BACA JUGA: Cara ASN Madiun ini Layak Ditiru, Top Banget!
Kemudian level 3 dan 2 boleh PTM 50 persen, khususnya SLB boleh 63 hingga 100 persen sedangkan PAUD 33 persen.
"Sekolah boleh melakukan PTM dengan syarat warga sekolah sudah divaksinasi. Guru dan tenaga pendidik rata-rata (sudah vaksin) di atas 80 persen. Siswa relatif lebih kecil," kata Wahid.
BACA JUGA: 8 Unit Suroboyo Bus Dilengkapi Alat Canggih untuk Sampah
BACA JUGA: 8 Unit Suroboyo Bus Dilengkapi Alat Canggih untuk Sampah
Lalu terkait vaksinasi, Wahid menerangkan, ada instruksi dari Gubernur Khofifah jika izin diberikan bagi warga sekolah yang minimal sudah vaksin Covid-19 dosis satu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News