Beredar Isu Tak Sedap Soal Bansos, Risma Jauh Datang ke Lumajang

30 Agustus 2021 06:30

Jatim.GenPI.co - Menteri Sosial Tri Rismaharini turun langsung ke Desa Sawaran Kulon, Kabupaten Lumajang.

Ia ingin mengecek langsung laporan yang masuk terkait dengan permasalahan bantuan sosial (bansos).

"Nanti akan saya cross check dengan data yang ada di meja saya, karena bantuan itu sangat riskan sekali," ujarnya, Minggu (29/8).

BACA JUGA:  Kampung di Lumajang ini Kumuh, Sekarang Lihat Sendiri

Mantan Wali Kota Surabaya itu mendapat laporan tentag permasalahan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

"Saya juga menerima pengaduan dari masyarakat terkait tidak stabilnya pencairan bansos lewat rekening selama tahun 2020," kata dia.

BACA JUGA:  Mensos Risma: Bantuan Tidak Bisa Terus Menerus Diberikan

Risma mengaku telah meminta semua pengurus PKH untuk mendata semua dokumen penerimaan bansos.

Dirinya juga telah berkordinassi dengan penyalur bantuan (BNI) untuk melakukan pengecekan data pencairan bantuan.

BACA JUGA:  Risma Punya Permintaan Khusus ke ITS, Medan Papua pun Ditaklukkan

Langkah tersebut diambil agar tidak ada kesalahan dalam mengambil keputusan.

"Bantuan itu bermacam-macam, ada yang terima PKH dan BPNT, ada yang terima PKH saja dan ada yang terima BPNT saja, sehingga harus di-cross check dengan benar," ungkapnya.

Sementara, soal permasalahan bansos di Desa Sawaran Kulon, Risma menyerahkannya ke pihak berwajib.

"Apabila terdapat kesalahan atau penyelewengan dalam pencairan bantuan, diharapkan nantinya segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq telah menginstruksikan kepada pemerintah desa untuk menyampaikan data secara terbuka. Bahkan ia meminta untuk memasang di kantor desa setempat.

"Tujuannya agar bansos tersebut transparan dan terbuka, sehingga nantinya tidak ada lagi penyelewengan dana bantuan sosial," kata Thoriq.

Secara khusus, dirinya juga meminta pendamping PKH dan BPNT untuk memfasilitasi terkait data tersebut.

"Saya minta kepada Kapolres Lumajang untuk memastikan agar semuanya diproses sesuai dengan mekanisme yang ada dan mereka yang salah harus bertanggung jawab," ungkapnya.

Sebelumnya warga di Desa Sawaran Kulon mengeluhkan biaya pemotongan dana bansos dari program PKH maupun BPNT di wilayah setempat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM