Jatim.GenPI.co - Satpol PP dan Linmas menyegel satu rumah hiburan umum (RHU) di kawasan Kalibokor, Surabaya, Sabtu (4/9) malam.
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Kota Surabaya, Saiful Iksan menilai RHU tersebut melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Dari beberapa tempat, ada satu RHU di kawasan Kalibokor yang masih beroperasi. Seluruh pengunjung dan karyawan kemudian kami bawa ke mako (Kantor Satpol PP) dan RHU itu kami segel," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, diamankan 26 orang, rinciannya 13 orang pria dan 13 perempuan.
"Di antara perempuan itu ada yang dari pemandu lagu dan pengunjung. Kesemuanya kami bawa ke Kantor Satpol PP," katanya.
Saiful mengakui tidak mudah mencari tahu RHU masih beroperasi atau tidak. Biasanya, kata dia, karyawan selalu membohongi petugas dengan kedok sedang direnovasi.
Seperti yang ada di Kawasan Kalibokor, yang menyembunyikan dengan alasan sedang direnovasi.
"Ada 3-4 orang tukang (pekerja bangunan), mereka pura-pura jaga di depan. Kelihatan tidak ada operasional, kami dikelabui tukang bahwa di sana lagi renovasi," ungkapnya.
Petugas tidak langsung percaya. Terlebih saat petugas tiba, AC atau pendingin ruangan yang berada di luar RHU baru saja dimatikan.
"Kami ketahui ada AC yang masih nyala. Ketika kami datang putaran AC yang di luar kok tiba-tiba mati," kata Gus Ipul.
Tidak kehabisan akal, petugas memutuskan untuk bertahan. Sekitar pukul 22.00 WIB, seorang petugas kemudian mencoba masuk melalui salah satu pintu yang kondisinya sedikit terbuka.
"Sekitar pukul 22.00 WIB kami masuk. Masuk lewat ruangan itu ada pintu terbuka sedikit, ada hembusan dingin (AC). Sama teman diintip (dilihat) ternyata diganjal (sekat) sama kayak mesin cuci. Sama teman-teman Linmas yang tubuhnya kecil itu akhirnya bisa masuk dan ternyata di dalam banyak orang," katanya.
Pemilik RHU sempat marah dengan membentak Saiful. Namun setelah dijelaskan dengan persuasi, akhirnya mau dibawa ke kantor SAtpol PP Surabaya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News