Ahli Dalami Temuan Kerangka di Situs Kumitir Mojokerto

23 Maret 2021 11:00

Jatim.GenPI.co - Pakar Antropologi Forensik Universitas Airlangga (UNAIR) Dr. Phil. Toetik Koesbardiati angkat bicara soal temuan tiga kerangka manusia di situs peninggalan Kerajaan Majapahit, Kumitir, Mojokerto. 

Tiga kerangka itu sebelumnya berhasil diangkat saat proses ekskavasi tahap ketiga yang dilakukan Balai Pelestarian Benda Cagar Budaya (BPCB) Jatim, Rabu (3/3). 

BACA JUGA: Situs Sejarah di Jatim Harus Jadi Destinasi Unggulan

Kesemuanya, diangkat dari area sebelah barat tempat pemakaman umum Dusun Bendo, Desa Kumitir, Mojokerto. 

Rangka manusia itu ditemukan saat mengangkat tanah di kedalaman 60 cm pada sektor C Situs Kumitir.

Dari tiga temuan kerangka tersebut, kata dia, salah satu diantaranya relatif utuh secara struktur.

“Kondisinya memang sudah remuk di beberapa tempat. Namun struktur rangka dari tengkorak hingga kaki masih lengkap. Begitu pula bagian rusuk, tulang belakang, dan lengan,” katanya mengutip nes unair.ac.id, Senin (22/3)

Hasil identifikasi Toetik, kerangka tersebut diidentifikasi berjenis kelamin perempuan dengan estimasi usia 20-30 tahun dan tinggi badan 141-153 cm. 

Toetik mengaku masih akan terus mendalami temuan tersebut. Ia menyebut telah mengambil sampel bagian tulang telinga dan tulang tangan untuk diidentifikasi.

Pihaknya ingin melihat lebih jauh soal kerangka tersebut, termasuk posisinya yang tengkurap dan asal usulnya dari era Majapahit aatu manusia modern. 

“Makanya kami perlu melakukan dating atau penanggalan untuk mengetahui secara pasti umur atau pada masa apa sisa rangka manusia ini pernah hidup,” imbuhnya.

Apabila kerangka tersebut berasal dari era Majapahit, Toetik yakini bahwa temuan ini akan sangat berharga bagi informasi manusia era klasik Majapahit yang sudah jarang ditemui. 

BACA JUGA; Pengenalan Situs Sejarah Harus Dimodernisasi, Jangan Ikut Kuno

Terlebih apabila analisis DNA telah didapat, peneliti dapat mengetahui afiliasi populasi dari kerangka tersebut.

“Kalaupun bukan dari era Majapahit, artinya masih manusia dari era modern, tetap saja temuan sisa rangka manusia ini bermakna untuk diteliti sepanjang tidak melanggar kode etik dan budaya lokal,” tandasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM