Hore! Tempat Wisata di Madiun Buka Lagi

26 Maret 2021 08:30

Jatim.GenPI.co - Pemkab Madiun mengizinkan seluruh tempat wisata untuk beroperasi kembali pada PPKM skala mikro yang kembali diperpanjang mulai 23 Maret hingga 5 April 2021.

Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan tempat wisata boleh beroperasi kembali sebagai upaya pemulihan perekonomian yang sempat terpuruk akibat pandemi covid-19.

BACA JUGA: 1.300 Vaksin Untuk Petugas Bandara Juanda Dari Pemkab Sidoarjo

"Tempat wisata diperbolehkan beroperasi kembali dengan kapasitas 50 persen dan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar Bupati Ahmad Dawami.

Izin dibuka kembali tempat wisata di Kabupaten Madiun sesuai Surat Edara (SE) Bupati Madiun Nomor 130/164/402.011/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Madiun.

ASE Bupati Madiun tersebut menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 tahun 2021 terkait perpanjangan PPKM berbasis mikro di Jawa dan Bali.

SE tersebut juga ada kelonggaran bagi kegiatan kemasyarakatan, seperti hajatan, resepsi pernikahan dan kegiatan sosial budaya.

Meski sudah diperbolehkan tetap, syarat dan ketentuan penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.

Selain itu, SE juga mengatur pemberlakuan kegiatan pendidikan untuk jenjang PAUD, TK, SD/MI, SMP/MTs dapat dilaksanakan secara daring (online) dan luring (offline) atau tatap muka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

BACA JUGA: Hudaifah Gantikan Gus Yani di DPRD Gresik

Khusus untuk sekolah tatap muka (offline), lanjutnya, boleh dilaksanakan atas rekomendasi dari Dinas pendidikan dan Dinas kesehatan.

"Terkait pembelajaran tatap muka (PTM), akan dilakukan rapat koordinasi selanjutnya, sehingga PTM bisa segera dilaksanakan namun tetap mematuhi aturan SE dan hasil koordinasi antara dinas pendidikan dan dinas kesehatan," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATIM