Hudaifah Gantikan Gus Yani di DPRD Gresik

Hudaifah Gantikan Gus Yani di DPRD Gresik - GenPI.co JATIM
Pengambilan sumpah terhadap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Gresik dari fraksi PKB, Hudaifah di ruang paripurna DPRD, Kamis. (ANTARA Jatim/ A Malik Ibrahim)

Jatim.GenPI.co - Hudaifah resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Gresik dari Fraksi PKB pengganti antarwaktu (PAW).

Ia dilantik menggantikan Fandi Akhmad Yani  (Gus Yani) yang mengundurkan diri dari DPRD karena mencalonkan diri sebagai bupati pada Pilkada 2020.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Segara Tangani Sungai Tambak Wedi yang Berbusa

Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim mengatakan dengan adanya pengganti formasi kursi DPRD dari F-PKB yang sempat kosong beberapa bulan.

Sekarang kembali lengkap menjadi 13 kursi dan Hudaifah bergabung di komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Gresik.

Ia merupakan calon anggota legislatif daerah pemilihan VIII yang meliputi Kecamatan Sidayu, Bungah dan Manyar.

"Agenda pengambilan sumpah dan janji ini sesuai tindaklanjut turunnya SK PAW dari Gubernur Jatim nomor 171.437/265/011.2/2021, tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Gresik periode 2019-2024. Sesuai amanah SK tersebut, untuk menyegerakan proses pelantikan,” kata Nurhamim kepada wartawan di Gresik.

Setelah dilantik, Hudaifah berterima kasih karena berjalan dengan lancar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya