Balai Karantina Surabaya Musnahkan 165 Burung

30 Maret 2021 16:00

Jatim.GenPI.co - Balai Karantina Pertanian Surabaya memusnahkan 156 ekor burung asal Ende, Nusa Tenggara Timur. 

Selain burung, petugas juga menghancurkan 1 kotak telur asal Taiwan. 

BACA JUGA: Kargo Isi Benih Lobster Ketahuan Petugas Bea dan Cukai Juanda

Seluruh burung dan telur yang dimusnahkan karena tidak dilengkapi dengan dokumen pengiriman barang. 

Kepala Karantina Pertanian Surabaya Musyaffak Fauzi mengatakan, seluruh burug tersebut merupakan limpahan dari DItpolairud Polda Jatim pada 22 Maret 2021 lalu. 

"Jenis burung yang dimusnahkan adalah anis kembang, branjangan, decu, tledekan, ciblek, dan bimoli," ujar Musyaffak, Selasa (30/3). 

Ia menjelaskan, burung-burug tersebut dimusnakan karena ada dua yang sebelumnya diketahui terindikasi positif Avian Influenza (AI). Kedua burung tersebut yaitu bimoli dan tledekan.  

"Namun bersamaan dengan keluarnya hasil uji laboratorium, kedua burung tersebut mati," terangnya. 

"Untuk memutus penyebaran AI, maka dilakukan pemusnahan terhadap keseluruhan burung dimaksud," katanya lagi. 

Sementara untuk satu kotak telur berisi 14 butir tanpa dokumen dari Taiwan yang diamankan dari oleh Karantina Pertanian Surabaya wilayah kerja Kediri.
 
"AI merupakan salah satu penyakit yang berbahaya bagi unggas karena menyebabkan tingkat kematian yang tinggi dan bersifat zoonosis," tegasnya. 

BACA JUGA: Bermodal Masker dan Pistol Mainan, Polisi Gadungan Diamankan

"Selain itu, juga terdapat telur tanpa dokumen dari Taiwan dalam kondisi sebagian pecah dan busuk," imbuhnya. 
 
Pemusnahan ini, kata dia, telah sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019 pasal 48. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM