GenPI.co Jatim - Demo buruh kembali digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (29/11).
Agenda yang dibawa pada aksi tersebut masih sama, yakni menuntut kenaikan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022.
Para buruh yang berdemo tersebut meminta kenaikan UMK 2022 tidak menggunakan acuan PP 36 Tahun 2021.
Ribuan buruh sekitar pukul 14.28 WIB mereka sudah mulai nampak berada di Jalan Gubernur Suryo.
Mereka yang datang lebih dulu ini merupakan gabungan element buruh dari Gresik.
Pantauan di lapangan, beberapa orang koordinator demo mulai mengatur ribuan massa untuk membentuk barisan.
Beberapa datang menggunakan bus, sebagian lagi dengan mengendarai sepeda motor.
Para demonstran meminta Gubernur Jawa Timur keluar dari Gedung Grahadi guna menemui para massa aksi.
"Tolong keluar bu Gubernur," kata salah seorang orator dari atas mobil komando, Senin (29/11) siang.
Ribuan massa yang berada di Grahadi ini masih menunggu para buruh yang masih dalam perjalan menuju lokasi, seperti dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, dan Pasuruan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News