GenPI.co Jatim - Pria penendang sesajen di lokasi erupsi Gunung Semeru, HF memohon maaf atas aksinya tersebut. Dia juga mengaku menyesal telah melakukannya.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai. Kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu, dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya. Terima kasih," kata HF di Mapolda Jawa Timur, Jumat (14/1).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, penangkapan HF dilakukan oleh tim gabungan yang dibentuk pihak kepolisian.
"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan bahwa proses pencarian ini kami melakukan koordinasi dengan beberapa Polda," kata dia.
HF, kata Gatot, diamakankan di daerah Kabupaten Bantu, Yogyakarta pada pukul 22.30 WIB malam kemarin.
"Setelah koordinasi, kami bawa ke Polda Jatim. Sekitar jam 04.30 (HF) sampai disini (Mapolda Jawa Timur)," terangnya.
Soal status HF, Gatot menyebut bahwa yang bersangkutan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Konstruksi hukum, perkenaan pasal yang akan digunakan adalah pasal 156 dan 158 KUHP," jelasnya.
Sementara, Direktur Reserse Krimimal Umum Polda Jawa Timur Kombes Pol Totok Suharyanto menerangkan, aksi yang dilakukan oleh HF diduga atas dasar spontanitas.
"Sementara ini adalah spontanitas karena pemahaman keyakinan yang bersangkutan," kata Totok. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News