GenPI.co Jatim - Kasus pemukulan yang dilakukan JS, seorang guru SMP Negeri 49 Surabaya kepada salah satu siswanya berakhir damai. Orangtua korban resmi mencabut laporan, Jumat (4/2) kemarin.
Nah, meskipun laporan sudah dicabut oleh orangtua siswa tersebut, proses administrasi kepegawaian tetap berjalan dan saat ini tengah ditangani inspektorat Kota Surabaya.
Pemkot juga berencana melakukan tes psikologi terhadap guru tersebut, sehingga muridnya dapat lebih nyaman.
"Fainsya Allah, ketika Pak Ali sudah mencabut laporan di polres, kami juga akan mempertimbangkan itu. Sehingga, ke depan gurunya juga diberikan kesempatan agar hal ini bisa menjadi pembelajaran betul," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tertulis, Sabtu (5/2).
Dia berharap, kasus kekeraan di lingkungan pendidikan tak terjadi lagi di Kota Surabaya.
Eri juga menyebut, kebesaran hati dari orangtua korban patut menjadi contoh bagi seluruh masyarakat.
"Semoga ini menjadi contoh bagi saya pribadi dan secara umum kepada seluruh warga Surabaya," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan salah seorang oknum guru SMP Negeri 49 melakukan tindak pemukulan kepada salah seorang siswanya.
Kejadian itu kemudian ramai diperbincangkan. Oknum guru tersebut dilaporkan kepada Polrestabes Kota Surabaya, Sabtu (29/1).
Pihak kepolisian akhirnya menetapkan oknum guru berinisial JS sebagai tersangka.
"Sudah tersangka, hukumannya tiga tahun," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Minggu (30/1). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News