GenPI.co Jatim - Orangtua seorang siswa SMP Negeri 49 korban kekerasan telah mencabut laporan yang dilayangkan kepada salah satu guru berinisial JS.
Pencabutan laporan itu dilakukan, Jumat (4/2) kemarin. Ayah korban, Ali Muhjayin langsung mendatangi Mapolrestabes Kota Surabaya untuk menghentikan proses hukum kepada guru olahraga.
Ali Muhjayin juga sudah memaafkan JS. Alasannya mencabut laporan itu sebagai upaya untuk memperjuangkan dunia pendidikan.
Lanjut Ali, pendidikan tak harus melulu soal materi pembelajaran formal saja, tetapi juga menyangkut nilai-nilai moral.
"Saya ingin menjalankan kewajiban seorang ayah. Jadi, ketika saya tidak bisa mengajarkan ilmu formal, tetapi saya tetap mengajarkan mereka budi pekerti, saling memaafkan dan berjiwa besar," kata Ali tertulis, Sabtu (5/2).
Tak hanya itu, adanya peristiwa ini tak mempengaruhi rasa hormatnya kepada guru olahraga tersebut.
Ali menyebut, peran JS tak hanya sebagai seorang guru saja. Namun, dia juga merupakan sosok orang tua kedua yang berjuang mendidik anaknya.
"Pak JS tetap sebagai orang tua murid saya, tentu saja orang tua saya juga," ujarnya.
Ali menyampaikan rasa terima kasih atas atensi yang diberikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berserta jajarannya, lantaran telah memberi atensi pada keluarganya.
"Ini luar biasa sekali bagi keluarga kami," imbuhnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News