Babak Baru Kasus Salah Transfer Rp 51 Juta ke Nasabah BCA, OMG!

06 Maret 2021 04:00

GenPI.co - Kasus salah transfer uang nasabah PT BCA sebesar Rp 51 juta memasuki babak baru.

Saat ini kasus itu tidak lagi menjadi masalah korporasi. Sebab, karyawati yang melakukan kesalahan sudah mengganti menggunakan uang pribadi.

BACA JUGAGilang Fetish Jarik Kena Batunya, Hukumannya Berat Banget

Karyawati itu ialah Nur Chusaima. Dia menjelaskan, peristiwa salah transfer itu terjadi pada 11 Maret 2020.

“Usia saya saat itu sudah 55 tahun. Saya pensiun 1 April 2020,” kata Nur, Kamis (4/3).

Wanita yang sudah bekerja di BCA selama 25 tahun itu merasa tergugah untuk mengganti uang nasabah dengan duit pribadi.

Pasalnya, Nur mengaku ingin menikmati masa pensiun dengan lebih tenang.

Nur menjelaskan, pada 11 Maret 2020, nasabah datang untuk mentransfer uang Rp 51 juta ke nasabah lain.

Namun, Nur melakukan kesalahan sehingga uang tersebut justru masuk ke rekening milik Ardi Pratama.

Dia baru mengetahui kesalahan itu sepuluh hari berselang. Di sisi lain, Arsi sudah menghabiskan uang yang masuk ke rekeningnya.

BACA JUGAAstaga, Ada 3,9 Ton Kerupuk Boraks Siap Edar di Sidoarjo

Ardi pun tidak bisa mengembalikan uang ketika ditagih karena sudah menggunakan duit itu untuk keperluan pribadi.

“Secara perbankan, kesalahan transfer Rp51 juta di BCA tidak ada masalah lagi karena sudah saya ganti. Sekarang menjadi masalah pribadi saya dengan Ardi," kata Nur. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM