Duh, 21 Pasangan Diciduk Satpol PP Surabaya Saat Lagi di Hotel

15 Februari 2022 01:00

GenPI.co Jatim - Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia pengamanan saat momen perayaan valentine, Senin (14/2).

Hasilnya, Satpol PP berhasil menciduk 21 pasangan di luar nikah dari sejumlah lokasi hotel.

"Razia (valentine, red) ini untuk mengedukasi warga, pada masa pandemi Covid-19 ini harus menyayangi diri sendiri dan keluarga," kata Kepala Satpol PP Eddy Christijanto kepada wartawan di kantornya.

BACA JUGA:  Satpol PP Surabaya Bakal Razia Pedagang Kembang Api dan Terompet

Eddy mengungkapkan, pasangan-pasangan itu terjaring di 12 lokasi hotel.

Puluhan pasangan yang tertangkap itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk menjalani tes swab PCR.

BACA JUGA:  Satpol PP Kabupaten Malang Tegas, Langsung Bongkar

Bila hasil tes swabnya positif, yang bersangkutan akan langsung dibawa ke Asrama Haji. Pasangan yang tesnya negatif bakal dilakukan pembinaan.

"Kalau anak-anak akan dipanggil orang tuanya, kami edukasi agar tidak mengulangi," jelasnya.

BACA JUGA:  Pemkot Malang Bakal Bentuk Satpol PP Pariwisata, ini Tugasnya

Tak hanya menjaring pasangan di luar nikah saja, pihaknya juga turut mengenakan sanksi pada pihak hotel. "Sanksinya disegel 7 hari," tegasnya. 

Razia yang digelar tepat pada Hari Valentine itu juga menyisir minimarket. Hal itu dilakukan untuk mencegah penjualan produk cokelat yang di bundling dengan alat kontrasepsi.

"Ketika jual ornamen (valentine) dengan menyelipkan alat kontrasepsi, sama saja mengajak orang," pungkasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM