Polda Jatim Musnahkan Botol Miras dan Narkoba, Jumlahnya Banyak

12 April 2021 17:30

Jatim.GenPI.co - Sebanyak 17.320 gram sabu-sabu, 86.470 butir pil dobel L, dan 11.700 botol minuman keras dimusnahkan di Polda Jatim pada Senin (12/4).

Pemusnahan barang bukti kasus narkoba itu yang diungkap selama periode 1 Januari-31 Maret 2021.

BACA JUGA: Polisi Tangkap 288 Pelaku Kriminal, Operasi Pekat di Madura, OMG

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penangkapan selama tiga bulan oleh Direktorat Narkoba Polda Jatim.

"Kami mengungkap sebanyak 1.800 kasus dengan 2.205 tersangka," ujar dia saat rilis pemusnahan di Mapolda Jatim, Senin (14/2).

Pemusnahan barang bukti ini, merupakan wujud sinergitas yang dilaksanakan Polda Jatim bersama TNI serta stakeholder maupun toko agama, sehingga perang narkoba menjadi perang bersama-sama.

"Ke depan mari kita tingkatkan sinergitas, kami siap menghadapi perang narkoba, musnahkan narkoba di Jatim," tegas dia.

Nico bersama Pengasuh Ponpes Bumi Shalawat Sidoarjo Kiai Agoes Ali Masyhuri dan pejabat lainnya secara simbolis melemparkan botol miras.

Boto-botol tersebut lantas digilas menggunakan alat berat.

BACA JUGA: OMG! 11 Kilogram Barang Bukti Sabu-sabu Dikabarkan Hilang

Nico menambahkan selama Ramadan nanti pihaknya akan melakukan operasi, salah satunya Cipta Kondisi. Sasarannya adalah peredaran miras, narkoba, dan tempat yang tak berizin mengedarkan miras.

"Saya berpesan kepada masyarakat agar menjaga kamtibmas. Semoga memasuki bulan Ramadan bisa berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan," ucap Nico. (JPNN/GenPI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM