GenPI.co Jatim - Polisi mendalami kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum Satpol PP Kota Surabaya terhadap salah seorang pemandu lagu.
"Kemarin laporannya masuk," kata AKBP Mirzal Maulana, Selasa (29/3).
Mirzal mengaku telah meminta unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya untu turun melakukan penyelidikan.
"Saat ini dalam penyelidikan dan pendalaman penyidik unit PPA Satreskrim Polrestabes," katanya.
Dia menjelaskan, sejumlah saksi telah dipanggil untuk diminati keterangan oleh kepolisian, termasuk pihak pelapor.
"Saat ini sedang dimintai keterangan (pelapor dan saksi, red)," tegasnya.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dijadikan sebagai data awal untuk melakukan penyelidikan.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa salah satu pemandu lagi di salah satu karaoke di Kota Surabaya sudah dilaporkan oleh Sukarjo yang merupakan kakak Korban.
Laporan itu dilayangkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bernomor LP/B/439/III/2022/SPKT Polrestabes. SBY. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News