FBI dan Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Lintas Negara

15 April 2021 20:00

Jatim.GenPI.co - Polda Jatim berhasil mengungkap kejahatan internasional di wilayah kerjanya. 

Bekerjasama dengan FBI melalui Hubinter Mabes Polri kepolisian mengamankan dua tersangka kejahatan cyber. 

BACA JUGA: Bak Film Action, Kejar-kejaran Polisi dan Residivis di Surabaya

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, modus yang dipakai tersangka berinisial SFR dan MZM ini dengan membuat dan menyebar laman palsu (scampage) Pemerintah Amerika Serikat. 

Warga Amerika Serikat yang menerima SMS blast dan mengklik tersebut. Bagi yang tertipu akan mengisi identitas. 

"Jumlah laman palsu yang dibuat ada 14. Lalu disebar melalui SMS dan SMS ini disebar menggunakan software atau SMS blast," ujar Nico, Kamis (15/4). 

Pencurian data ini dilakukan untuk mendapatkan bantuan pandemi Covid-19 dari Pemerintah Amerika Serikat.

Dari kegiatan yang dilakukan sejak 2020 Mei hingga Maret 2021 tersebut, tersangak sudah menyebarkan domain palsu ini ke 27 juta nomor telepon warga AS. 

BACA JUGA: Kuasa Hukum Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual Kooperatif

"Tindak pidana yang dilakukan ada tiga. Pertama pelaku membuat laman palsu, kedua menyebarkan laman palsu ini, dan yang ketiga mengambil data orang lain secara ilegal," katanya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari laptop, ponsel hingga beberapa kartu ATM milik tersangka. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM