Tim Gabungan Bakal Buru Wajib Pajak yang Berusaha Mengindar

16 April 2021 16:30

Jatim.GenPI.co - Pengawasan terhadap kepatutan wajib pajak terus diperketat. 

Polda Jatim dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jatim menjajaki pembentukan tim gabungan untuk menindak wajib pajak nakal.

BACA JUGA: Over Kapasitas, Rutan Medaeng Diperluas

"Banyak cara yang dilakukan wajib pajak untuk menghindari pajak, sehingga ke depan perlu kami bentuk tim antara Polda Jatim dan Ditjen Pajak," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, Jumat (16/4). 

Ia berharap, tim gabungan ini nantinya dapat mengadang modus wajib pajak yang berusaha menghindari membayar pajak. 

"Selain itu tim gabungan ini diharapkan dapat mengamankan target penerimaan pajak di Indonesia khususnya di wilayah Jatim," katanya.

Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen Jatim II, Ditjen Pajak Jatim, Irawan mengakui, jumlah wajib pajak nakal semakin banyak. 

Biasanya modus yang digunakan mereka yakni dengan berusaha untuk mempailitkan perusahaannya, agar terhindar dari kewajiban pajak. 

BACA JUGA: Bea Cukai Juanda Gagalkan Pengiriman Benih Lobster, Senilai Rp 8M

"Kepada wajib pajak yang nakal, ke depannya perlu ditindak tidak hanya sesuai dengan Undang-Undang Pajak, tetapi perlu dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian," kata dia. 

Irawan berharap dengan begitu selainn membuat jera juga dapat mengembalikan aset negara. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM