Bagi-bagi Cuan ke Warga, Kades di Tulungagung Justru DIdenda

30 April 2021 11:30

Jatim.GenPI.co - Satpol PP akhirnya memberikan sanksi kepada oknum kepala desa yang videonya sempat viral karena aksi sebar duit kepada warga. 

Bukan uang yang membuatnya didenda, tetapi akibat tindakannya tersebut menimbulkan kerumunan. 

BACA JUGA: Viral Video Bagi-bagi Uang Pembuat Geram Satpol PP Tulungagung

Setelah ditelisik, ternyata kepala desa yang ada di dalam video tersebut adalah Kepala Desa Kepuh Winarto.
 
"Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk dimintai keterangan," ujar Kabid Penegakan Perda dan Perbub Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra belum lama ini. 

Dari keterangan yang disampaikan kepada Satpol PP, Winarto berdalih acara itu terjadi spontan usai acara senam, dan bagi-bagi takjil di desanya. 

Kebetulan dalam acara tersebut kebetulan ada Mbok Darmi, warga yang kerap bersih-bersih di Balai Desa Kepuh. 

Winarto yang ketika itu ingin berbagi rejeki karena Mbok Darmi tak berpenghasilan tetap. 

Namun, tindakan itu ternyata mengundang reaksi dari anak-anak desa untuk mendekat dan meminta uang yang sama. 

Karena dikerubungi anak-anak dan warga, Winarto lalu membagikan sejumlah uang kertas yang dibagi secara acak. 
 
"Begitu kronologi yang diakui Winarto dengan dalih warga segera bubar dan tidak lagi mengerumuninya," katanya. 

Ihwal dendanya, karena penanggung jawab acara kepala desa, maka Winarto yang harus membayarnya. 

BACA JUGA: Coba Kombinasi Produk Sarita Beauty, Dijamin Penampilan On Point

"Denda per orang sebesar Rp 25 ribu dikalikan jumlah orang yang ada di video yang diperkirakan sekitar 20 orang. Dengan demikian, total denda yang kami kenakan sebesar Rp500 ribu," tegasnya.
 
Pengenaan denda ini sudah sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tulungagung Nomor 57 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM