KPK OTT Bupati Nganjuk, Khofifah: Kami Serahkan Semua Kepada KPK

10 Mei 2021 17:00

Jatim.GenPI.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan semua proses hukum terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi Bupati Nganjuk ke KPK.

“Itu proses KPK. Tentu kami menyerahkan semuanya kepada KPK,” ujar Khofifah ditemui di Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Senin, menanggapi operasi tangkap tangan KPK terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

BACA JUGA: Pemkab Nganjuk Benarkan Kantor BKD di Segel Setelah OTT KPK

KPK, Minggu (9/5) kemarin melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk. Bupati Novi Rahman Hidayat juga salah satu yang terjading dalam OTT tersebut.

KPK menyebut OTT itu merupakan hasil kerja sama dengan Bareskrim Polri.

Mendengar kabar tersebut, Khofifah mengimbau dan berharap kepada seluruh kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Kami berharap semua kepala daerah dan ASN bisa menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," ujar gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut berharap.

Sementara itu, usai OTT, petugas KPK memeriksa Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bersama pihak-pihak lainnya yang turut ditangkap.

Adapun penangkapan Bupati Nganjuk NRH diduga terkait dengan tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.

BACA JUGA: KPK Ungkap Buka Kasus OTT Bupati Nganjuk, Ternyata Soal Ini

"Tim penyelidik akan segera menentukan sikap dalam waktu 1 X 24 jam terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ia memastikan informasi perkembangan selanjutnya terkait OTT di Nganjuk itu akan segera disampaikan kembali lembaganya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM