Nekat Membawa Sabu 4 Kilo di Tol, 2 Pemuda Diringkus BNNP Jatim

21 Mei 2021 02:00

Jatim.GenPI.co - Badan Penanggulangan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil meringkus dua orang kurir sabu-sabu bernisial AR (32) dan BS (26). 

Keduanya ditangkap saat berada di Pintu Keluar Tol Waru Gunung Surabaya, Selasa (18/5) sekitar pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA: Warga Malaysia Kirim Termos Berisi Sabu ke Madura

Dari tangan kedua tersangka disita sabu-sabu seberat 4 kilogram. 

Kepala BNNP Jatim Brigadir Jenderal Muhammad Aris Purnomo mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini bermula saat pihak BNNP Jatim mendapat informasi adanya pengiriman paket sabu-sabu dari Jakarta ke Bangkalan. 

Petugas pun menunggu target di lokasi penangkapan. Setelah diperiksa, dan dilakukan penggeledaan, ditemukan empat bungkus sabu-sabu seberat 4.003,22 gram dalam tas kain berwarna pink.

"Kedua kurir menggunakan mobil Toyoya Avanza bernopol F 1030 GT warna abu-abu metalik," ujarnya, Kamis (20/5).

Dari penangkapan tersebut, petugas lantas melakukan pengembangan. Keluarlah nama HS tempat AR mengambil narkotika tersebut.  

“Tersangka AR mengambil sabu-sabu dari temannya HS (kini masuk dalam daftar pencarian orang/DPO) yang dikenalnya pada waktu menjalani hukuman di LP Cipinang,” ungkapnya. 

Sementara, menurut keterangan AR, sabu-sabu tersebut sejatinya dipesan oleh FZ. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap FZ yang diketahui berada di Bangkalan, Madura. 

Petugas juga mendapatkan informasi bahwa pengiriman itu bukan yang pertama kali. Sebelumnya tersangka pernah mengirimnya. 

“Yang pengiriman kedua ini belum diberikan upah karena tertangkap petugas,” kata dia.

BACA JUGA: Mengagumkan, 16 Produk UMKM Lamongan Tembus Pasar Ritel Modern 

Aris menjelaskan, peran BS dalam kasus tersebut sebagai pengambil barang dari HS di kawasan Kemayoran, Jakata Pusat. Ia bersama AR yang bertugas mengirim ke Bangkalan. 

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM