Kantor Bupati Nganjuk Digeledah, 24 Saksi Diperiksa

27 Mei 2021 00:00

Jatim.GenPI.co - Bareskrim Polri terus mendalami kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat (NRH). 

Kepolisian baru saja menggeledah sejumlah lokasi, salah satunya ruangan Bupati Novi. 

BACA JUGA: Masih Terkait Bupati Novi, Penyidik Bareskrim Turun ke Nganjuk

"Sejumlah tempat, seperti ruang kerja bupati, kantor bupati, beberapa kantor camat yang terlibat," ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Brigjen Djoko Purwanto, Rabu (26/5). 

Hanya saja ia tak merinci mana saja lokasi penggeledahan pastinya. 

Djoko mengungkapkan pengdeledahan tersebut untuk percepatan penyelesaian berkas perkara.

"Hasil sedang didalami tim dalam kaitan pembuktian peristiwa pidananya," katanya. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. 

Sedikitnya ada 24 orang saksi diperiksa. Penyidik melakukan rangkaian pemeriksaan di Nganjuk.

BACA JUGA: Pansus Sudah Putuskan, Penghuni Surat Ijo harus Gigit Jari 

Bupati Nganjuk Novi Rahman sebelumnya tertangkap tangan KPK dan Polri dalam dugaan kasus suap jual beli jabatan. 

Belakangan KPK menyerahkan penyidikan kasus tersebut kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. (jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM