Gawat, Pelapor Khofifah Bandingkan dengan Rizieq Shihab

30 Mei 2021 09:30

Jatim.GenPI.co - Pelapor perayaan ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Muhammad Sholeh membandingkan kasus dugaan pelanggaran kerumunan di Gedung negara Grahadi dengan yang dilakukan Rizieq Shihab. 

Menurutnya hukum harus dilakukan sama bagi seluruh warga negara. 

BACA JUGA: Polda Jatim Panggil Saksi Terkait Ultah Gubernur Khofifah

"Hukum diberlakukan untuk semua orang, tentu pejabat ketika melanggar sanksinya harus lebih berat dibanding orang biasa," ujar Sholeh, Jumat (28/5). 

Ia mengaku telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pelanggaran yang dilakukan Khofifah dan wakilnya, Emil Elestianto Dardak. 

Isi surat tersebut yakni pencopotan jabatan keduanya dari pengurus Gugus Tugas Covd-19 di Jawa Timur. 

Tak hanya Presiden RI Jokowi, surat tersebut juga ditembuskan kepada Mendagri, Menkes, dan Kepala Satgas Covid-19 Nasional. 

Menurutnya, peryaan ulang tahun di Gedung Negara Grahadi ini menyakiti masyarakat dan bertentangan dengan anjuran pemerintah. 

"Apalagi situasi sekarang banyak yang kena PHK, susah mencari pekerjaan, usaha mandek, dan banyak orang tidak bisa mudik. Tidak elok jika pejabat menggelar pesta," katanya. 

Sholeh jga mengingatkan tentang aturan dari Kemendagri tentang larangan pejabat pemerintah mengadakn acara yang berpotesi kerumunan. 

BACA JUGA: Kaldu Kokot Kuliner Khas Sumenep yang Bikin Kang Emil Ketagihan

"Acara sambut tamu saja dilarang, apalagi sekadar pesta ulang tahun, itu jelas pembangkangan," katanya. 

Sholeh menyebutkan, pesta ulang tahun Bu Khofifah telah melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATIM