Sadi Tak Menyangka, Ternyata yang Masuk Subuh-subuh Polisi

30 Mei 2021 17:00

Jatim.GenPI.co - Sadi sedang tertidur lelap saat polisi mendatangi rumahnya menjelang subuh, Senin (24/5). 

Terlihat masih setengah mengantuk, Sadi tak mengira tamu yang datang merupakan anggota Polsek Semampir Surabaya. 

BACA JUGA: Gawat, Pelapor Khofifah Bandingkan dengan Rizieq Shihab

Kepolisian pun langsung melakukan penggeleadahan terhadap gubuk miliknya yang ada di komplek Makam Rangkah. 

Hasilnya ditemukan alat isap serta sembilan poket sabu-sabu seberat 0,34 serta 0,44 gram yang disembunyikan di sebuah kardus. 

Sadi langsung dibekuk dan dibawa ke Mapolsek Semampir. 

Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus mengatakan, penangkapan tersebut atas informasi warga yang melaporkan adanya aktivitas jual beli narkoba oleh tersangka. 

"Tersangka kami gerebek saat tertidur dalam gubuknya di komplek Makam Rangkah," jelas Ariyanto, Sabtu (29/5).

Sebenarnya, Sadi bukan pertama kali berurusan dengan polisi terkait narkoba. Tahun 2014 ia pernah ditangkap Polsek Mulyorejo. 

Dari keterangan Sadi, barang haram itu didapatnya dari seseorang bernama Mat (DPO) di Jalan Kunti, Surabaya seharga Rp 1 juta per satu gramnya.

BACA JUGA: Eri Cahyadi: Covid-19 dan Ekonomi Seperti Dua Mata Pedang

"Pelaku sempat menjual dua poket seharga Rp 350 ribu," katanya. 

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman 15 tahun penjara. (jpnn/genpi)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM