Tak Hanya Diduga Kekerasan Seksual, Berikut Fakta Kasus Siswa SPI

01 Juni 2021 11:00

Jatim.GenPI.co - Kepolisian Daerah Jawa Timur kasus kejahatan luar biasa yang menimpa salah satu pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko menyelidikan kasus ini terus berjalan setelah masuknya laporan dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait. 

BACA JUGA: Wali Kota Batu Bakal Bertemu Sekolah SPI Soal Kekerasan Seksual

"Kami telah menerima laporan dan kami akan menindaklanjuti secara profesional," ujarnya, Senin (31/5). 

Berikut ini fakta tentang kasus dugaan kejahatan luar biasa di sekolah SPI Kota batu. 

1. Korban lebih dari 15 orang

Berdasarkan data Komnas PA menyebutkan, setidaknya ada 15 siswa yang mengaku menjadi korban kekerasan. Pada saat melapor ke Polda Jatim, Komnas PA mendampingi tiga orang siswa yang merupakan korban kekerasan. 

2. Tidak hanya kekerasan, tapi juga eksploitasi ekonomi

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebut ada dugaan kekerasan seksual, fisik dan verbal. Selain itu juga ada ada dugaan terjadi eksploitasi ekonomi pada siswa yang bersekolah di sana. 

3. Diancam pasal kebiri

Arist melaporkan pemilik SPI kepada Polda Jatim atas laporan dugaan kejahatan luar biasa. Terlapor bisa dikenakan tiga pasal berlapis, kekerasan seksual Pasal 82 UU 35 tahun 2014 dan UU 17 tahun 2016 dengan hukuman maksimal seumur hidup. 

"Bahkan kalau itu terbukti dilakukan berulang-ulang bisa dikebiri. Kemudian eksploitasi ekonomi bisa di Pasal 81, kekerasan fisik di Pasal 80. Ini serius persoalannya, bukan hanya semata-mata tindak pidana biasa. Ini luar biasa," kata Arist. 

4. Korban ada dari luar pulau

Arist menyebut beberapa korban tidak hanya dari Jatim, tapi juga luar pulau, seperti Palu, Kudus, Blitar, dan Kalimantan. 

BACA JUGA: Hobi Bersepeda, Lakukan Tips Berikut Agar Tetap Sehat

5.Tidak hanya saat sekolah

Ketua Komnas PA menduga kekerasan terjadi tidak hanya saat siswa duduk di kelas 1,2, dan 3 sampai anak itu lulus juga masih mendapat kekerasan seksual. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM