Polisi Kesulitan Cari Narkoba, Eh Ternyata Disimpan di Sini

06 Juni 2021 04:00

Jatim.GenPI.co - Dua pemuda Muhammad Aditya (19) dan Ervin Suprianto (21) asal Jalan Lidah Wetan, Surabaya nyaris berhasil menipu polisi. 

Anggota Polsek Sukolilo Surabaya sempat kebingungan mencari barang bukti berupa sabu-sabu. 

BACA JUGA: Jadi Tontonan, Tawuran Antargeng di Pasar Layu Sebelum Beraksi

Padahal dari informasi yang didapatkan polisi dari laporan warga didapati adanya pemuda yang mengenakan narkoba.

Ternyata, barang haram yang disembunyikan di sandal jepit. Kedua pemuda itu lantas tak bisa mengelak ketika petugas membongkarnya. 

"Satu poket sabu sebesar 0,36 gram kami amankan dari tersangka Aditya. Pengakuannya mereka membelinya Rp150 ribu dengan cara patungan," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Abidin, Sabtu (5/6). 

Abidin menjelaskan, keduanya akhirnya ditangkap di traffic light Jalan Semarang pada Senin (24/5/) lalu saat dini hari.  

BACA JUGA: Ajaib, Produksi Tembakau Lamongan Tahan Pandemi Covid-19

"Para pelaku sudah kami intai sejak laporan dari masyarakat. Kemudian kami terjunkan anggota untuk menyelidiki lokasi yang biasa digunakan transaksi," katanya. Sabtu (5/6). 

Kedua pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara. (jpnn/genpi) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM