OMG! Botol Kaca, dan Telepon Genggam Ditemukan di Rutan Gresik

08 Juni 2021 08:00

Jatim.GenPI.co - Razia dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Gresik. Sejumlah barang mulai dari telepon genggam, batu bata, gunting, botol kaca hingga peralatan kabel ditemukan petugas Rutan. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Gresik Zulfikar Dyabir mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan di blok hunian D.

BACA JUGA: Demi Bit Coin, 4 Mahasiswa Coreng Nama Indonesia

"Hasil yang diperoleh ada sembilan ponsel, botol kaca, charger (pengisi daya) gawai. Ini menyalahi aturan," ujar Zulfikar, Senin (7/6). 

Selanjutnya untuk telepon genggam ini akan disita. "Untuk gawai yang disita, mayoritas jenis android," katanya. 

Zulfikar akan terus melakukan penggeledahan terhadap penghuni Rutan. Sebagai tindak lanjut arahan dari Dirjen Pemasyarakatan tentang deteksi dini di Rutan setempat.

"Kami akan terus keliling melakukan penggeledahan pada blok hunian D 1, D 2, D 3, dan D 4 guna meminimalisasi barang yang dilarang masuk atau lebih tepatnya zero halinar (handphone, pungli, narkoba)," tegasnya. 

Penggunaan alat elektronik diatur dalam Pasal 4 Huruf j Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013, isinya melarang narapidana memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik. 

Seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

Narapidana yang diketahui memiliki, membawa, dan/atau menggunakan gawai disanksi sesuai Pasal 10 Ayat (3) Huruf f Permenkumham 6/2013 yaknk hukuman disiplin tingkat berat jika melakukan pelanggaran.

"Barang bukti langsung kami musnahkan," ungkapnya. 

BACA JUGA: Aturan Wali Kota Eri Benar-benar Mengawasi Ketat Tamu ke Surabaya

Zulfikar mengaku masih akan mendalami cara barang-barang tersebut bisa masuk. "Kami sudah memperketat akses berkunjung dan lainnya sebagai langkah antisipasi agar tidak terulang kembali," tegasnya. 

Saat ini total warga binaan Rutan Kelas II B Gresik sebanyak 900 orang atau melebihi kapasitas yang idealnya 200 warga binaan pemasyarakatan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM